ENGLISH »
Headline News
  • Dewan Pers serahkan sertifikat lembaga penguji kompetensi wartawan kepada 15 perusahaan pers di Jakarta (14/8/2012).

  • Mengadu ke Dewan Pers dapat melalui Form Pengaduan dihttp://www.dewanpers.or.id/page/pengaduan/formulir/

  • Petunjuk Pusat SMS Dewan Pers 3030 dapat dibaca dihttp://www.dewanpers.or.id/page/pengaduan/petunjuk/

  • SMS Data dan Pengaduan 3030 sudah dapat menggunakan Telkomsel, Indosat, XL, 3, Fren, dan Esia. Lainnya dalam proses.

  • Website Dewan Pers saat ini dalam proses pengembangan. Masukan untuk kami kirim ke: redaksi@dewanpers.or.id

  • Dewan Pers - Polri tandatangani Nota Kesepahaman di Jambi, (9|2|2012).

  •    
     
    BERITA

     
    Dewan Pers Mediasi Tiga Kasus di Riau

    Senin, 21 Mei 2012 - 06:29:35

     

    Riau (Berita Dewan Pers) – Dewan Pers melakukan mediasi di Pekanbaru, Riau, Selasa-Rabu (15-16/05), untuk menyelesaikan tiga pengaduan. Koperasi Citra Usaha Mandiri mengadukan empat media yaitu harian Media Riau, Haluan Riau, Vokal, dan Metro Riau, sedangkan PT. Bank Danamon, Tbk. mengadukan suratkabar President Pos, Riau. Satu pengaduan lainnya dari pengusaha, Dede Armen, terhadap suratkabar Tirai Investigasi, Riau.

    Kasus antara Koperasi Citra Usaha Mandiri dan empat media dapat diselesaikan melalui penandatanganan Hasil Penyelesaian Pengaduan yang memuat penilaian Dewan Pers dan kesepakatan kedua pihak.

    Menurut Dewan Pers, berita Media Riau berjudul “Aksi Penuntutan Lahan KKPA yang Tergabung dari KCUM Berasal dari Luar Pasir Penyu”, edisi 31 Januari 2012, melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik karena tidak berimbang.

    Sedangkan berita tiga media lainnya, menurut Dewan Pers, tidak berimbang, tidak melalui uji informasi, dan memuat opini menghakimi yang melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Judul berita tiga media tersebut yaitu “Anggota KCUM Diminta Lapor Polisi” (Metro Riau, 1 Februari 2012), “Massa Tuntut Kebun KKPA PT. TPP” (Vokal, 1 Februari 2012), “Demo di Kantor Bupati Mayoritas Anggota KCUM dari Luar Pasir Penyu” dan “Anggota Koperasi Diimbau Polisikan Pengurus KCUM” (Haluan Riau, 31 Januari 2012 dan 1 Februari 2012).

    Dewan Pers tidak menemukan itikad buruk dari keempat media terhadap Koperasi Citra Usaha Mandiri.

    Di dalam Hasil Penyelesaian Pengaduan yang ditandatangi kedua pihak dan Dewan Pers disebutkan, Media Riau bersedia memuat Hak Jawab dari Koperasi Citra Usaha Mandiri secara proporsional. Sedangkan Haluan Riau, Vokal, dan Metro Riau selain memuat Hak Jawab juga disertai permintaan maaf.

    Selain itu, keempat media yang diadukan harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam berita-berita selanjutnya tentang Koperasi Citra Usaha Mandiri. Kedua pihak sepakat kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum, kecuali kesepakatan yang sudah dicapai ini tidak dipenuhi.

    Sementara harian Koran Riau yang turut diadukan tidak memenuhi undangan dari Dewan Pers.

     

    Bank Danamon

    Pengaduan Bank Danamon terhadap suratkabar President Pos juga selesai melalui mediasi. Ada sepuluh berita President Pos yang diadukan, muncul selama periode edisi Februari hingga April 2012. Seluruhnya memberitakan Bank Danamon yang dituduh melakukan penipuan kepada nasabah.

    Dewan Pers menilai, berita President Pos tersebut melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak berimbang, tidak melalui uji informasi, memuat opini yang menghakimi, dan tidak menerapkan asas praduga tak bersalah.

    President Pos telah memuat tiga Hak Jawab dari Bank Danamon pada edisi 26, 2-9 Mei 2012, edisi 30, 1-8 Mei 2012, dan edisi 33, 28 April – 5 Mei 2012. Namun, Hak Jawab tersebut menurut Dewan Pers dimuat tidak proporsional dan pada edisi yang sama dengan dimuatnya hak Jawab masih muncul berita yang menyudutkan Bank Danamon.

    President Pos bersedia memuat Hak Jawab satu kali, ukuran setengah halaman, disertai permintaan maaf. President Pos juga bersedia mewajibkan seluruh wartawan yang berkontribusi dalam pelanggaran kode etik ini mengikuti pelatihan etika jurnalistik, serta mematuhi kode etik dalam berita-berita selanjutnya tentang Bank Danamon. Bank Danamon dan President Pos sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum, kecuali kesepakatan yang dicapai tidak dipenuhi.

    Satu kasus lainnya, antara Dede Armen dan Tirai Investigasi tidak berhasil diselesaikan melalui mediasi. Redaksi Tirai Investigasi tidak memenuhi undangan dari Dewan Pers. Tirai Investigasi akan diundang kembali untuk melakukan mediasi di Jakarta. Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, Dewan Pers akan mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi. (red)

     
     
     
      Cetak Artikel  
     
     
     
    Anda di :   Home     Kegiatan     Berita     Dewan Pers Mediasi Tiga Kasus di Riau  
     
     
     
     
    Diskusi Upaya Peningkatan Akuntabilitas dan Profesionalitas Media dalam Mengelola Dana Sosial Masyarakat.
    Rabu, 17 Oktober 2012 10:30:03

    Diskusi Iklan Politik di Media Massa
    Selasa, 16 Oktober 2012 14:47:05

    Diskusi 13 Tahun UU Pers
    Senin, 24 September 2012 09:42:50

    Diskusi dan Halalbihalal
    Selasa, 28 Agustus 2012 14:33:44

     
    Laporan Keuangan Non-APBN, Juli - Desember 2011
    Senin, 05 November 2012 14:57:06
    ...

    PPR Dewan Pers Nomor 14/PPR-DP/X/2012
    Kamis, 01 November 2012 15:00:49
    Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan PersNomor: 14/PPR-DP/X/2012TentangPengaduan Jakir Usin terhadap Harian Posmetro MedanMenimbang, bahwa Dewan Pers telah menerima pengaduan Jakir Usin alias Zakir atau ...

    PPR Dewan Pers Nomor 15/PPR-DP/X/2012
    Kamis, 01 November 2012 15:09:40
    Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan PersNomor: 15/PPR-DP/X/2012TentangPengaduan AJI Indonesia dan AJI Banda Aceh terhadap Harian Pro HabaMenimbang, bahwa Dewan Pers telah menerima pengaduan Eko ...

    PPR Dewan Pers Nomor 16/PPR-DP/X/2012
    Kamis, 01 November 2012 15:14:27
    Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan PersNomor: 16/PPR-DP/X/2012TentangPengaduan AJI Indonesia dan AJI Banda Aceh terhadap aceh.tribunnews.com (versi online Serambi Indonesia)Menimbang, bahwa Dewan Pers telah menerima ...

     

    Sekretariat Dewan Pers
    Gedung Dewan Pers Lantai 7-8
    Jl. Kebon Sirih No.32-34 Jakarta 10110 Telp.021-3521488, 3504877, 3504874-75 / Faks.021-3452030
    Website: www.dewanpers.or.id | Email: sekretariat@dewanpers.or.id
    Copyright ©2013 Dewan Pers - Supported by: Wisata Pesisir - All rights reserverd.
     
    Dewan Pers dan masyarakat pers telah mengesahkan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Jika ada berita di laman ini yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik atau Pedoman Pemberitaan Media Siber, silakan sampaikan ke Dewan Pers.