Data Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Head

Kamis, 03 November 2011 10:41

Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers
Nomor 08/PPR-DP/X/2011
Tentang
Pengaduan Lucky Aziza terhadap www.detik.com

Menimbang, bahwa Dewan Pers telah menerima pengaduan Lucky Aziza terhadap 18 berita laman www.detik.com yang muncul selama periode Januari 2010 hingga Agustus 2011 melalui surat tertanggal 25 April 2011 dan 16 Agustus 2011. Berita-berita tersebut terkait dengan Lucky Aziza yang bersengketa dengan Rudy Sutadi.

Menimbang, bahwa Dewan Pers telah meminta klarifikasi kedua pihak, yaitu Wakil Pemimpin Redaksi www.detik.com, Didiek Supriyanto, dan Lucky Aziza yang didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak SH, dkk., dalam pertemuan di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, pada 23 September 2011 dan 11 Oktober 2011.

Menimbang, bahwa Dewan Pers, berdasarkan hasil penelitian dan keterangan dari kedua pihak yang bersengketa, menilai berita www.detik.com mengandung beberapa kesalahan yang melanggar Kode Etik Jurnalistik yaitu:

  • Informasi tentang jumlah orang yang menemani Lucky Aziza saat bertemu Rudy Sutadi pada 26 Agustus 2011 dimuat www.detik.com secara tidak akurat.  Ketidakakuratan ini melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik.
  • Pernyataan kuasa hukum Lucky Aziza, Kamaruddin Simanjuntak SH, menanggapi keputusan pengadilan terkait kasus Lucky Aziza  pada 10 Agustus 2011 dimuat www.detik.com secara tidak akurat, karena ditulis sebagai keterangan Lucky Aziza. Padahal Lucky Aziza tidak hadir pada persidangan tersebut. Selain itu, www.detik.com tidak melakukan konfirmasi kepada Lucky Aziza. Ketidakakuratan dan tidak adanya konfirmasi ini melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik.
  • Ada dua komentar pembaca di www.detik.com terkait berita tentang Lucky Aziza yang mengandung prasangka atas dasar ras.

Berdasarkan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik di atas, www.detik.com wajib segera memuat Hak Jawab dari Lucky Aziza secara proporsional dan menghapus dua komentar pembaca terkait Lucky Aziza yang mengandung prasangka atas dasar ras.

Demikian Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pers untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.

Jakarta, 1 November 2011

Dewan Pers

ttd

Prof. Dr. Bagir Manan, SH,. MCL
Ketua

PPR VERSI PDF

Anda di :   HomePengaduanPenyelesaianPPRPPR Dewan Pers Nomor 08/PPR-DP/X/2011
  
  
Follow Me Dewan Pers

PUBLIKASI

Info Dewan Pers