Sehubungan dengan meningkatnya dinamika sosial politik terkait dengan masalah kenaikan harga BBM, termasuk gencarnya berbagai demonstrasi, Dewan Pers untuk menjaga kemerdekaan pers, menyerukan hal-hal sebagai berikut:
Siaran Pers Dewan Pers mengenai “Dewan Pers Sumut”
Sehubungan munculnya sejumlah pertanyaan baik lisan, melalui telepon maupun sms ke Dewan Pers dari berbagai pihak tentang adanya organisasi yang menamakan dirinya “DEWAN PERS SUMUT” dan adanya permintaan sponsorship kepada sejumlah perusahaan, dengan ini Dewan Pers menyatakan bahwa:
UU Pers No 40/1999 mengamanatkan kepada Dewan Pers untuk menjaga kemerdekaan Pers dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik di Indonesia. Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut, Dewan Pers menyampaikan catatan akhir tahun 2010, sebagai berikut:
Dewan Pers telah memulai proses pendataan perusahaan pers nasional tahun 2010. Di bawah kami sediakan formulir pendataan yang bisa diunduh, dengan catatan sebagai berikut:
Kekerasan terhadap wartawan terjadi lagi. Terkait dengan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Merauke, beberapa wartawan lokal mendapatkan teror dan ancaman pembunuhan melalui sms dan surat. Seorang wartawan dari media lokal bahkan telah ditemukan meninggal dunia. Berbagai pihak menduga, kematian ini terkait dengan berita tentang Pilkada yang ditulis wartawan tersebut. Di Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam, seorang wartawan juga mendapatkan teror akibat berita yang ditulisnya tentang pembalakan liar.